Lisensi Software



Dikutip dari: http://harirahayu.wordpress.com/2011/05/20/lisensi-software/

Hari ini, saya akan menulis sebuah artikel tentang lisensi perangkat lunak. Aku masih tidak terlalu banyak benar-benar tahu apa yang lisensi perangkat lunak. Untuk itu sebelumnya saya minta maaf jika artikel saya adalah ada kesalahan.
Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemilik rahasia dagang kepada pihak lain melalui suatu perjanjian berdasarkan pada pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari perlindungan rahasia dagang yang diberikan dalam kondisi tertentu. Sementara arti perjanjian lisensi perangkat lunak adalah suatu kontrak antara penerbit perangkat lunak dan pengguna akhir, kadang-kadang disebut sebagai EULA (End User License Agreement). Dengan kata lain lisensi perangkat lunak adalah instrumen hukum yang mengatur penggunaan atau perangkat lunak restribusi. Ada beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer. Beberapa jenis lisensi meliputi:

1. Lisensi Komersial
adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada perangkat lunak seperti Microsoft dengan Windows dan Officenya, Lotus, Oracle dan lain-lain. Software yang diciptakan oleh lisensi ini dibuat untuk tujuan komersial sehingga pengguna yang ingin menggunakannya untuk membeli atau mendapatkan izin untuk menggunakan dari pemegang hak cipta.

2. Trial Software Lisensi
adalah jenis lisensi yang biasa ditemui dalam perangkat lunak untuk demo dari perangkat lunak sebelum dirilis ke publik atau biasa telah diluncurkan namun memiliki masa aktif terbatas. Lisensi ini memungkinkan pengguna untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan perangkat lunak bebas. Tapi karena demo, seringkali software dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas seperti versi komersial lengkap. Dan biasanya dibatasi oleh masa aktif tertentu.

3. Non-Komersial Gunakan Lisensi
biasanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu dalam bidang pendidikan atau yayasan sosial. Its tidak komersial, biasanya gratis tetapi dengan batasan tertentu pada penggunaan.

4. Lisensi Shareware
memungkinkan pemakai untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan tanpa harus meminta izin pemegang hak cipta. Berbeda dengan Trial Software, lisensi ini tidak dibatasi oleh batas waktu masa aktif dan memiliki fitur lengkap. Lisensi jenis ini biasanya ditemukan di perusahaan software kecil.

5. Lisensi Freeware
biasanya ditemukan pada perangkat lunak yang mendukung, memberikan fasilitas tambahan atau memang free / gratis. Contoh yang didukung termasuk tambahan plug-in biasanya melekat pada induk seperti perangkat lunak Eye Candy yang menempel pada Adobe Photoshop.

6. Royalty-Free Binaries Lisensi
mirip dengan lisensi freeware, hanya produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi melengkapi software yang sudah ada dan bukan perangkat lunak yang berdiri sendiri.

7. Lisensi Open Source
usernya bebas untuk menjalankan, menyalin, mendistribusikan, mempelajari, mengubah, dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Berbagai jenis lisensi open source berkembang sesuai kebutuhan, misalnya lisensi GNU / GPL, FreeBSD, The MPL. Jenis-jenis perangkat lunak yang menggunakan lisensi ini sebagai Linux, apache sendmail, dan FreeBSD.

menurut pendapat saya, lisensi perangkat lunak yang diperlukan dalam pengembangan TI. Karena lisensi perangkat lunak, pencipta perangkat lunak untuk melindungi software yang dibuat yang tidak bisa membajak oleh orang lain. tapi biasanya untuk mendapatkan hak cipta sangat sulit karena harus melalui beberapa persyaratan. Mungkin salah satu dari persyaratan tersebut, pencipta perangkat lunak harus membayar untuk bisa memperoleh hak cipta. Dan bagi orang-orang yang ingin mengembangkan perangkat lunak yang dibuat oleh orang lain harus memilih perangkat lunak yang dapat dikembangkan tidak dengan perangkat lunak bajak laut yang dibuat oleh orang lain.


Responses

0 Respones to "Lisensi Software"

Posting Komentar

 

widged online

Total Tayangan Halaman

Yahoo Masseger

Return to top of page Copyright © 2010 | Platinum Theme Converted into Blogger Template by HackTutors